BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga sumber dari segala penjabaran norma atau aturan yang ada di negara Indonesia ini. Dalam filsafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, dan komperhensif, pemikiran tersebut merupakan suatu nilai.
Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut selanjutnya dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam norma.
Jadi, sila-sila dalam pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun prktis, tapi merupakan siatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma yang dijabarkan dalam norma-norma etika, moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat kita tentukan rumusan masalah dlam makalah ini seperti:
Bagaiman hubungan antara nilai, norma dan moral dalam pancasila sebagai sistem etika ?
Apa saja kah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sistem etika ?
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN ETIKA
Etika secara etimologi adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan secara terminologi etika adalah salah satu cabang filsafat yang membahas tentang moralitas, mulai dari bahasa yang dipakai, ontologi, hakikat pengetahuan tentang etika dan moral atau etika merupakan suatu hasil pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
Etika juga biasa disebut sebagai sifat kebiasaan, tetapi kebiasaan itu adalah kebiasaan yang bisa di pertanggung jawabkan dan memiliki nilai etis serta memiliki moralitas yang tinggi. Etika berhubungan juga dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat baik-buruk, pantas-tidak pantas yang dilakukan manusia dalam bermasyarakat.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
PENGERTIAN ANTARA NILAI, NORMA dan MORAL
NILAI
Nilai adalah suatu takaran kualitas yang melekat pada suatu objek. Objek itu mengandung nilai artinya adanya kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya, bunga itu indah, berbuatan itu tidak baik. Indah dan tidak baik adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian makan nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
NORMA
Norma adalah aturan yang menjadi sebuah petunjuk seseorang dalam bertindak atau bertingkah laku dalam masyarakat. Norma-norma yang kita kenal diantaranya adalah nornma agama, norma hukum, norma kesopanan, dll. Norma adalah bentuk nyata dari nilai sosial yang ada di kehidupan kita dalam bermasyarakat. Norma ini berfungsi sebagai pengatur dalam bermasyarakat tentang perbuatan yang baik dan buruk.
Norma sendiri memiliki kekuatan untuk memaksa suatu pihak untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Jadi dapat kita simpulkan bahwa norma adalah aturan yang berlaku dalam bermasyarakat dan jika aturan ini dilanggar makan akan berlaku sanksi. Norma ini dibutuhkan untuk menciptakan hubungan bermasyarakat yang damai, harmonis dan selaras.
MORAL
Moral menurut KBBI adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a). Moral murni, yaitu moral yang terdapat dalam diri setiap manusia. Moral murni biasa disebut dengan hati nurani.
b). Moral terapan, yaitu moral yang didapat seseorang dari ajaran-ajaran atau pengalaman hidup yang dilakukan orang tersebut.
HUBUNGAN ANTARA NILAI, NORMA dan MORAL
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa nilai adalah takaran kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan sehari-hari nilai dijadikan sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak.
Nilai berbeda dengan fakta, kalau fakta itu dapat dibuktikan secara riil, sedangkan nilai itu bersifat abstrakyang hanya dapat dipahami, dihayati, dan dimengerti oleh manusia. Nilai juga berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu yang dipertimbangkan secara batiniah oleh manusia. Dengan demikian nilai tidak bersifat konkret atau nyata yaitu tidak dapat ditangkap oleh indra manusia, dan nilai juga dapat bersifat subyektif maupun obyektif. Dikatakan subyektif manakala nilai tersebut diberikan kepada pelaku atau subyek, dan dikatakan obyektif jka nilai tersebut telah keluar dari penilaian manusia.
Agar niali tersebut menjadi lebih baik dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih nyata lagi serta digabungkan agar lebih obyektif lagi sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara nyata. Maka wujud yang lebih nyata lagi dari nilai tersebut adalah sebuah norma. Terdapat berbagai macam norma, namun dari sekian banyaknya norma tersebut norma hukumlah yang paling kuat berlakunya, karena dapat di paksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
Selanjutnya nilai dan norma itu selalu berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung sifat dan martabat pribadi manusia. Kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Maka moral yang terkandung dalam diri seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Hubungan antara moral dan etika memang sangat sulit disamakan, tapi keduanya tetap memiliki sebuah perbedaan. Moral yaitu suatu ajaran-ajaran baik lisan maupun tulisan tantang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Setiap orang memiliki moralitas masing-masing, tetapi tidak dengan etikanya. Tidak semua orang dapat melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Ada orang yang hanya mengikuti moralitasnya dalam suatu masyarakat tanpa menerapkannya secara kritis.
Etika tidak dapat menentukan hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan seseorang. hal ini menjadi kekurangan dari etika jika dibanding dengan moral. Tetapi dalm etika seseorang dapat mengerti kenapa dan atas dasar apa seseorang harus menuruti norma-norma yang ada. Hal ini yang menjadi kelebihan dari etika dibandingkan dengan moral. Dengan demikian hubungan antara nilai, norma, dan moral terwujud dalam suatu tingkah laku praktis dalam kehidupan manusia.
NILAI ETIKA YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Nilai, norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan pancasila, maka katiganya akan memberikan suatu pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
Etika pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasar pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika pancasila adalah etika yang mendasar penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai pancasila tersebut.
Jadi nilai-nilai yang terkandung dalam sila sila pancasila menurut saya sangat banyak tapi yang menjadi tujuan utamanya itu menurut saya ada pada sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Menurut saya sila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa itu memiliki sebuah arti nilai yaitu bahwa diindonesia ini mempunyai beberapa agama hang masing masing saling toleran antara satu dengan yang lain, jadi dengan mengacu pada sila pertama ini, kita menyakini dan percaya bahwa allah itu maha segala-galanya, tidak ada bangsa yang menolak eksistensinya, agama apapun itu pasti memiliki tuhan kecuali orang orang atheis.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai keberadaban dijunjung tinggi oleh bangsa di dunia, sifat-sifat yang tidak sesuai dengan berperikemanusiaan dan perikeadilan, tidak beradab harus dihapuskan dibumi ini. Kemanusiaan yang adil dan beradab sebenarnya dapat diterapkan di NKRI apabila setiap kepemimpinan nasional dan para pejabat pemerintah memiliki hati nurani yang bersih, yang ikhlas berbuat mengabdi kepada tanah air, bangsa dan rakyat, jujur bertutur dan bijak bertindak.
Sila ketiga, persatuan indonesia. Seperti kata pepatah bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Jadi, setiap bangsa bila ingin kuat maka bangsa teraebut harus bersatu. Artinya, bangsa-bangsa yang warga negaranya tidak bersatu terpecahbelah dan gampang diadu, terpecah belah, akibatnya negara tersebut gampang dijajah.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Semua bangsa di negara ini menjunjung tinggi niali-nilai musyawarah untuk mufakat. Setelah semua rakyat bersatu mereka kemudian menyalurkan suara-suara mereka untuk memilih seorang yang layak menjadi pemimpin dan wakil dari penampung aspirasi para rakyatnya, seperti dalam peribahasa ' bulat air dipembuluh, bulat kata dimufakat.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Nah inilah tujuan akhir dari itu yaitu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat tidak memandang jabatan, strata sosial, dan lain lain.
BAB III
KESIMPULAN
Pancasila mempunyai peran penting dalam sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika. Seperti yang terdapat dalam sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga tidak dapat dihindari bahwa pancasila memiliki peran penting dalam membangun etika masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Dengan menjiwai segala sila pancasila masyarakat dapat bersikap dengan etika yang baik.
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga sumber dari segala penjabaran norma atau aturan yang ada di negara Indonesia ini. Dalam filsafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, dan komperhensif, pemikiran tersebut merupakan suatu nilai.
Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut selanjutnya dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam norma.
Jadi, sila-sila dalam pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun prktis, tapi merupakan siatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma yang dijabarkan dalam norma-norma etika, moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat kita tentukan rumusan masalah dlam makalah ini seperti:
Bagaiman hubungan antara nilai, norma dan moral dalam pancasila sebagai sistem etika ?
Apa saja kah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai sistem etika ?
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN ETIKA
Etika secara etimologi adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan secara terminologi etika adalah salah satu cabang filsafat yang membahas tentang moralitas, mulai dari bahasa yang dipakai, ontologi, hakikat pengetahuan tentang etika dan moral atau etika merupakan suatu hasil pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
Etika juga biasa disebut sebagai sifat kebiasaan, tetapi kebiasaan itu adalah kebiasaan yang bisa di pertanggung jawabkan dan memiliki nilai etis serta memiliki moralitas yang tinggi. Etika berhubungan juga dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat baik-buruk, pantas-tidak pantas yang dilakukan manusia dalam bermasyarakat.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
PENGERTIAN ANTARA NILAI, NORMA dan MORAL
NILAI
Nilai adalah suatu takaran kualitas yang melekat pada suatu objek. Objek itu mengandung nilai artinya adanya kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya, bunga itu indah, berbuatan itu tidak baik. Indah dan tidak baik adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Dengan demikian makan nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
NORMA
Norma adalah aturan yang menjadi sebuah petunjuk seseorang dalam bertindak atau bertingkah laku dalam masyarakat. Norma-norma yang kita kenal diantaranya adalah nornma agama, norma hukum, norma kesopanan, dll. Norma adalah bentuk nyata dari nilai sosial yang ada di kehidupan kita dalam bermasyarakat. Norma ini berfungsi sebagai pengatur dalam bermasyarakat tentang perbuatan yang baik dan buruk.
Norma sendiri memiliki kekuatan untuk memaksa suatu pihak untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Jadi dapat kita simpulkan bahwa norma adalah aturan yang berlaku dalam bermasyarakat dan jika aturan ini dilanggar makan akan berlaku sanksi. Norma ini dibutuhkan untuk menciptakan hubungan bermasyarakat yang damai, harmonis dan selaras.
MORAL
Moral menurut KBBI adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a). Moral murni, yaitu moral yang terdapat dalam diri setiap manusia. Moral murni biasa disebut dengan hati nurani.
b). Moral terapan, yaitu moral yang didapat seseorang dari ajaran-ajaran atau pengalaman hidup yang dilakukan orang tersebut.
HUBUNGAN ANTARA NILAI, NORMA dan MORAL
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa nilai adalah takaran kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan sehari-hari nilai dijadikan sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun tidak.
Nilai berbeda dengan fakta, kalau fakta itu dapat dibuktikan secara riil, sedangkan nilai itu bersifat abstrakyang hanya dapat dipahami, dihayati, dan dimengerti oleh manusia. Nilai juga berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan dan segala sesuatu yang dipertimbangkan secara batiniah oleh manusia. Dengan demikian nilai tidak bersifat konkret atau nyata yaitu tidak dapat ditangkap oleh indra manusia, dan nilai juga dapat bersifat subyektif maupun obyektif. Dikatakan subyektif manakala nilai tersebut diberikan kepada pelaku atau subyek, dan dikatakan obyektif jka nilai tersebut telah keluar dari penilaian manusia.
Agar niali tersebut menjadi lebih baik dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih nyata lagi serta digabungkan agar lebih obyektif lagi sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara nyata. Maka wujud yang lebih nyata lagi dari nilai tersebut adalah sebuah norma. Terdapat berbagai macam norma, namun dari sekian banyaknya norma tersebut norma hukumlah yang paling kuat berlakunya, karena dapat di paksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum.
Selanjutnya nilai dan norma itu selalu berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung sifat dan martabat pribadi manusia. Kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Maka moral yang terkandung dalam diri seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Hubungan antara moral dan etika memang sangat sulit disamakan, tapi keduanya tetap memiliki sebuah perbedaan. Moral yaitu suatu ajaran-ajaran baik lisan maupun tulisan tantang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
Setiap orang memiliki moralitas masing-masing, tetapi tidak dengan etikanya. Tidak semua orang dapat melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Ada orang yang hanya mengikuti moralitasnya dalam suatu masyarakat tanpa menerapkannya secara kritis.
Etika tidak dapat menentukan hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan seseorang. hal ini menjadi kekurangan dari etika jika dibanding dengan moral. Tetapi dalm etika seseorang dapat mengerti kenapa dan atas dasar apa seseorang harus menuruti norma-norma yang ada. Hal ini yang menjadi kelebihan dari etika dibandingkan dengan moral. Dengan demikian hubungan antara nilai, norma, dan moral terwujud dalam suatu tingkah laku praktis dalam kehidupan manusia.
NILAI ETIKA YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Nilai, norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan pancasila, maka katiganya akan memberikan suatu pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.
Etika pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasar pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika pancasila adalah etika yang mendasar penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai pancasila tersebut.
Jadi nilai-nilai yang terkandung dalam sila sila pancasila menurut saya sangat banyak tapi yang menjadi tujuan utamanya itu menurut saya ada pada sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Menurut saya sila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa itu memiliki sebuah arti nilai yaitu bahwa diindonesia ini mempunyai beberapa agama hang masing masing saling toleran antara satu dengan yang lain, jadi dengan mengacu pada sila pertama ini, kita menyakini dan percaya bahwa allah itu maha segala-galanya, tidak ada bangsa yang menolak eksistensinya, agama apapun itu pasti memiliki tuhan kecuali orang orang atheis.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai keberadaban dijunjung tinggi oleh bangsa di dunia, sifat-sifat yang tidak sesuai dengan berperikemanusiaan dan perikeadilan, tidak beradab harus dihapuskan dibumi ini. Kemanusiaan yang adil dan beradab sebenarnya dapat diterapkan di NKRI apabila setiap kepemimpinan nasional dan para pejabat pemerintah memiliki hati nurani yang bersih, yang ikhlas berbuat mengabdi kepada tanah air, bangsa dan rakyat, jujur bertutur dan bijak bertindak.
Sila ketiga, persatuan indonesia. Seperti kata pepatah bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Jadi, setiap bangsa bila ingin kuat maka bangsa teraebut harus bersatu. Artinya, bangsa-bangsa yang warga negaranya tidak bersatu terpecahbelah dan gampang diadu, terpecah belah, akibatnya negara tersebut gampang dijajah.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Semua bangsa di negara ini menjunjung tinggi niali-nilai musyawarah untuk mufakat. Setelah semua rakyat bersatu mereka kemudian menyalurkan suara-suara mereka untuk memilih seorang yang layak menjadi pemimpin dan wakil dari penampung aspirasi para rakyatnya, seperti dalam peribahasa ' bulat air dipembuluh, bulat kata dimufakat.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Nah inilah tujuan akhir dari itu yaitu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat tidak memandang jabatan, strata sosial, dan lain lain.
BAB III
KESIMPULAN
Pancasila mempunyai peran penting dalam sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika. Seperti yang terdapat dalam sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga tidak dapat dihindari bahwa pancasila memiliki peran penting dalam membangun etika masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Dengan menjiwai segala sila pancasila masyarakat dapat bersikap dengan etika yang baik.
Comments