Blog ini https://madinosmadinsa.blogspot.com/?m=1 merupakan sebuah situs untuk memudahkan santri pondok pesantren alhidayah karangsuci, Purwokerto dalam belajar materi yang diajarkan di dalam madrasah Diniyah (Madin) sebagai salah satu lembaga yang telah resmi/formal yang telah tercatat di kementrian agama. Setiap materi yang diunggah merupakan karya anak anak Al Hidayah dengan berbagai proses editing oleh pemilik Blog. Dan proses ke depannya akan kami buat video untuk setiap ngaji stadium general setiap malam ahad untuk memudahkan santria dalam mengabsahi dan bagi yang tidak mengaji, apabila sukses dalam hari Ahad maka akan kami terapkan pada seluruh pelajaran Madin. Terimakasih
19 KAIDAH I'LAL ILMU SHOROF KAIDAH KE 1 إذَا تَحَرَّكَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ بَعْدَ فَتْحَةٍ مُتَّصِلَةٍ فِيْ كَلِمَتَيْهِمَا أُبْدِلَتَا آلِفًا مِثْلُ صَانَ أَصْلُهُ صَوَنَ وَبَاعَ أَصْلُهُ بَيَعَ. Apabilah ada Wawu atau Yya’ berharkah, jatuh sesudah harkah Fathah dalam satu kalimah, maka Wawu atau Ya’ tsb harus diganti dengan Alif seperti contoh صَانَ asalnya صَوَنَ , dan بَاعَ asalnya بَيَعَ . Praktek I’lal : صَانَ asalnya صَوَنَ ikut pada wazan فَعَلَ. Wawu diganti Alif karena ia berharkah dan sebelumnya ada Huruf berharkah Fathah, maka menjadi صَانَ . بَاعَ asalnya بَيَعَ ikut pada wazan فَعَلَ. Ya’ diganti Alif karena ia berharkah dan sebelumnya ada Huruf berharkah Fathah, maka menjadi بَاعَ . غَزَا asalnya غَزَوَ ikut pada wazan فَعَلَ. Wawu diganti Alif karena ia berharkah dan sebelumnya ada Huruf berharkah Fathah, maka menjadi غزا. رَمَىْ asalnya رَمَيَ ikut pada wazan...
Comments